Mafia Tanah Pakai Buzzer, Kementerian ATR Gandeng Polisi Bentuk Satgas
Kementerian Agraria serta Tata Ruangan/Tubuh Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggamit Polri membuat satgas (satuan tugas) mafia tanah. Satuan tugas ini bekerja kupas habis perselisihan serta perselisihan di bagian pertanahan yang sering dipacu mafia tanah yang membuat risau banyak faksi.
bandar judi bola terbesar hal yang perlu diperhatikan pada bola online
Staff Spesial Menteri ATR/BPN Sektor Perlakuan Perselisihan serta Perselisihan Tanah serta Ruangan Hary Sudjiwanto menjelaskan, beberapa mafia tanah ini perlu diberi dampak kapok.
"Kita akan tindak keras beberapa mafia tanah itu," tutur Hary dalam penjelasannya, Kamis (12/11/2020).
Hary menjelaskan hal itu waktu buka Meeting Kerja Tehnis (Rakernis) Perlakuan Perselisihan serta Perselisihan yang diadakan, Rabu 11 November 2020. Rakernis diadakan untuk cari jalan keluar dalam perlakuan masalah sebagai sasaran Team Penjagaan serta Pembasmian Mafia Tanah di tahun 2020.
Hary mengutarakan, modus operasi beberapa mafia tanah ini makin hari makin mengagumkan. Mereka membuat team secara terancang. Bahkan juga ada seksi-divisi spesial.
"Ada yang bekerja jadi buzzer cari tanah, menempati tanah, advokasi, menyogok aparatur untuk memperoleh keuntungan yang diharapkan," katanya.
Buzzer-buzzer, membuat keributan serta menjungkirbalikkan bukti. Mereka menantang Kementerian serta lakukan playing victim, alias seakan-akan jadi korban.
"Berdasar kejadian itu Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil serta Kapolri Jenderal Idham Azis membuat satuan tugas anti mafia tanah," papar Hary.
Ia menyarankan semua barisan Kementerian ATR/BPN untuk selalu jaga kebersama-samaan dalam memberantas mafia tanah. Hary menjelaskan, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil telah panas sebab terus mendapatkan pengaduan berkenaan praktek mafia tanah saat lakukan lawatan kerja.
"Saya minta team satuan tugas anti mafia tanah serta seluruh barisan di BPN punyai jiwa yang serupa dengan pemburu kejahatan yakni penegak hukum, matanya seperti elang mengincar ketidakbenaran atas permasalahan pertanahan ini," imbaunya.
Ketua Panitia Rakernis Shinta Purwitasari dalam laporannya menjelaskan, Rakernis ini bakal menjadi bahan penilaian untuk perlakuan masalah pertanahan teratur serta beberapa kasus yang diindikasi ada keterkaitan mafia tanah.
"Dalam lakukan penilaian atas perlakuan masalah didasari pada konsep saat yang tentu serta terarah hingga masalah bisa selekasnya dituntaskan, sekarang ini ada 68 masalah, serta masalah teratur di semua Indonesia beberapa 732 masalah di tahun 2020," katanya.
Aktivitas ini didatangi langsung oleh Petinggi Pimpinan Tinggi Madya, Petinggi Pimpinan Tinggi Pratama, Petinggi Administrator, Petinggi Pengawas serta Petinggi Fungsional Umum di barisan Direktorat Jenderal Perlakuan Perselisihan serta Perselisihan Pertanahan beberapa 66 orang.
Datang juga secara daring lewat video konferensi Direktur Jenderal Perlakuan Perselisihan serta Perselisihan Pertanahan, RB. Agus Widjayanto, Kepala Sektor Pengaturan serta Perlakuan Permasalahan Pertanahan di semua Indonesia, beberapa petinggi/penyidik atas beberapa kasus sebagai sasaran aktivitas Team Penjagaan serta Pembasmian Mafia Tanah serta Kepala Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten berkenaan masalah teratur.
Selaku tindak lanjut pembangunan Satuan tugas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN mengadakan meeting pengaturan dengan polisi serta kejaksaan. Rakor itu mengulas sangkaan ada pelaku petinggi nakal dalam perselisihan tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Pertemuan yang dikerjakan tertutup di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat itu adalah tindak lanjut atas laporan aduan pelaku kepala kantor daerah BPN DKI serta pelaku kepala kantor Pertanahan kota administrasi Jakarta Timur yang sudah dijatuhkan sangsi.
Sofyan Djalil awalnya mengutarakan ada serangan balik mafia tanah dengan mengeluarkan buzzer.
"Perselisihan sebab mafia tanah, kita keras sekali. Mafia fight back, mereka menantang memakai buzzer untuk menantang Kementerian," kata Sofyan, Selasa (10/11/2020).
Sofyan menjelaskan, beberapa mafia tanah ini punyai modal besar sewa buzzer untuk bikin keributan serta menjungkirbalikkan bukti.
"Mafia saat ini itu mulai gunakan buzzer, untuk menantang seakan-akan ia jadi korban. (Contoh masalah) kakek yang ditipu pendeta, apa kepentingannya, untuk kita mafia, ya, masih mafia, ingin itu kakek atau apa, tidak permasalahan," tutur Sofyan.
Hal seirama dikatakan Anggota Komisi II DPR Johan Budi SP. Diakuinya mendapatkan info ada pemakaian buzzer dalam perselisihan tanah, yang dicarter beberapa mafia tanah. Johan juga menyarankan penyertaan Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) untuk melawan mafia tanah yang dinilai menyertakan pelaku BPN.
"Mafia tanah ini demikian kuat. Bahkan juga saya dengar, mafia tanah seperti pada Pemilihan presiden tempo hari, gunakan buzzer ," tutur Johan.
Polda Metro Jaya tangkap 11 orang komplotan mafia tanah di Bekasi, modus operandinya dengan membuat surat tanah atau girik palsu yang dicap sah dari Kecamatan.