DPR Kembali Bahas Usulan RUU Larangan Minuman Beralkohol
Saran Perancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Mengandung alkohol kembali lagi diulas di Tubuh Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (10/11/2020). situs slot online terbesar keunggulan memainkan judi slot online Salah satunya pengusul, anggot Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal memaparkan faktanya mengusulakan RUU minuman mengandung alkohol itu. Illiza mengatakan, ada 18 anggota DPR Fraksi PPP, 2 anggota FPKS serta 1 F Gerindra yang menyarankan RUU larangan minuman mengandung alkohol. "Spirit serta arah larangan ini sesuai dengan arah negara seperti termaktub dalam alinea keempat UUD 1945," kata Illiza dalam penjelasannya, Rabu (11/11/2020). Fakta ke-2 , menurut dia larangan minuman mengandung alkohol adalah amanah konstitusi serta agama, pasal 28H ayat 1 undang-undang landasan Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) yang mengeluarkan bunyi, tiap orang memiliki hak hidup sejahtera lahir serta batin, berada tinggal serta memperoleh lingkungan hidup yang bag...